Sebanyak empat anggota Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, bakal disidang di Mapolres setempat, terkait kasus kaburnya tahanan narkoba, Soni Anwar (27), beberapa waktu lalu.
Keempat anggota polisi tersebut diduga telah lalai dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Tersangka kabur ketika hendak mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
“Tersangka saat kabur juga dalam keadaan tangan tidak terborgol. Seharusnya, sebelum sidang dimulai tersangka masih dalam kondisi tangan diborgol,” kata Kanit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Bangkalan, Ipda Hery, Sabtu (26/9).
Hery menjelaskan, kini pihaknya telah melakukan pemberkasan terhadap keempat anggota Polres yang saat itu melakukan penjagaan, karena diindikasikan tidak profesional dalam menjalankan tugas.
“Sehingga mengakibatkan seorang tahanan kasus narkoba kabur, yang hingga saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas,” ucapnya.
Menurut Hery, berkasnya sudah dikirim ke Polda Jatim supaya bulan depan persidangannya dapat digelar. Dalam sidang internal pelanggaran disiplin tersebut, bakal dilakukan di Mapolres Bangkalan.
“Wakapolres, Kompol Guritno, sebagai majelis hakim dan P3D sebagai penuntut umum untuk nama-nama dari keempat anggota Polres Bangkalan yang diduga tidak profesional saat menjalankan tugas belum bisa disebutkan,” ucapnya.
Hery menambahkan, adapun sanksi yang bakal mereka terima belum bisa dipastikan, bisa sanksi tertulis, juga berupa penundaan kenaikan pangkat. Pasalnya, keempat anggota polisi itu melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 Tahun 2000.
“Kapolres (AKBP Aris Purnomo) juga mengimbau pada masyarakat bila tidak puas dengan pelayanan polisi bisa menghubungi 031-83305992 dan mengunjungi website: www.polres_bangkalan.co.id,” paparnya.
Ia menjelaskan, masyarakat bisa datang langsung pada pos pelayanan pengaduan di Mapolres Bangkalan. Ia berharap, kasus seperti itu tidak terulang pada masa mendatang dan tahanan yang kabur bisa ditangkap lagi.
Seorang narapidana (napi) titipan di rumah tahanan (Rutan) Kabupaten Bangkalan kabur ketika hendak mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (13/8) lalu.
Identitas narapidana yang kabur bernama Soni Anwar (27) warga Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota Bangkalan. Tersangka terjerat kasus narkoba jenis sabu.(IPW/Ant)