Policewatch.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inisiasi Kapolda Jatim yang kembali merevitalisasi program Omah Rembug dan Siskamling di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, omah rembug dan siskamling memiliki peran multi kompleks dan multi fungsi yang mampu menyelesaikan masalah dari lini paling bawah yakni di tingkat kelurahan atau desa.
Omah rembug dan siskamling sendiri juga menjadi bentuk kearifan lokal yang mampu menjadi solusi dari pemecahan masalah di tingkat bawah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Serta tiga pilar yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Omah rembug ini harus ditopang oleh mereka yang punya kearifan dan tidak memiliki keberpihakan pada pihak tertentu. Dari situ akan terbangun kearifan lokal yang akhirnya akan menjadi kearifan nasional atau national wisdom yang luar biasa. Ini akan menjadi embrio bagaimana kearifan desa, kearifan kota/kab, kearifan provinsi akan menjadi kearifan nasional,” tegas Gubernur Khofifah saat hadir di acara Sarapan Bareng Tiga Pilar Desa/Kelurahan serta peresmian Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (31/1).
Khofifah mengatakan, peran tiga pilar yakni bhabinkamtibmas, babinsa dan kepala desa/lurah sangat penting untuk mewujudkan kondusifitas dari lini paling bawah. Tiga pilar juga memiliki peran penting dalam membangun sinergi, kolaborasi, strong partnership dan gotong royong diantara masyarakat.
“Di Jatim ada 666 kecamatan, 777 Kelurahan dan 7.724 desa. Artinya ada kebutuhan 8.501 Babinsa dan 8.501 bhabinkamtibmas supaya bisa bersama-sama menjadi pilar bagi mewujudkan keamanan dan ketertiban dari wilayah administrasi paling bawah, yaitu Kelurahan dan Desa,” katanya.
Lebih lanjut, Khofifah mengajak para kepala desa, bhabinkamtibmas dan babinsa untuk bisa menjadi pemimpin yang bisa menjadi bagian dari solusi. Yakni menjadi pemimpin yang memungkinkan (enabler leader).
Yaitu pemimpin yang bisa melihat sesuatu hal yang bisa menjadi peluang atau solusi dari suatu permasalahan. Serta pemimpin yang memungkinkan hal yang dianggap susah atau impossible, menjadi hal yang memungkinkan atau possible.
Ia mencontohkan masalah sampah. Jika sampah bisa diolah dengan baik maka justru akan mendatangkan rupiah. Ditegaskannya, hukum dasarnya adalah possible. Maka berembug untuk mencari solusi bersama bisa menjadikan yang impossible menjadi possible.
“Seringkali kita merasa sudah maksimal padahal kapasitas yang kita gunakan belum maksimal. Ketika ditambahkan persoalan yang tidak terlalu berat rasanya sudah penuh. Tapi kalau kita kemudian meyakini pada diri kita, pada diri kepala desa, pada diri Lurah, Babinsa, bhabinkamtibmas, bahwa kita memiliki kekuatan itu, maka ini akan menjadi kekuatan luar biasa,” urainya.
Tidak hanya itu, lanjut Khofifah, dalam menghadapi era industri 4.0 dan 5.0, yang dibutuhkan adalah complex problem solving. Dimana di era ini perubahan dan ketidakpastian berjalan begitu cepat. Ditambah dengan digitalisasi teknologi membuat masalah yang ditimbulkan cenderung semakin kompleks.
“Maka skill tertinggi dari 10 skill yang dibutuhkan adalah complex problem solving. Artinya para kepala desa, Lurah, Babinsa, bhabinkamtibmas harus bisa menjadi problem solver. Inilah yang juga menjadi arahan Pak Presiden Jokowi kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda pada tanggal 17 Januari lalu di Sentul. Jadilah problem solver, jangan trouble maker,” katanya.
“Terimakasih atas upaya sinergitas yang digagas oleh Kapolda Jatim beserta jajaran, dimana hal ini untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Jatim. Semoga acara ini dapat melahirkan sinergi dan kolaborasi yang baik dalam mewujudkan kondusifitas di Jawa Timur,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen. Pol. Toni Harmanto mengatakan bahwa angka kejahatan 2022 baik di Polda maupun Polres di Jatim terdapat 59.918 kasus. Sedangkan total jumlah penyidik di Polda maupun di Polres-polres di Jatim berjumlah 3.702 personel. Sehingga rasio antara kasus kejahatan dengan penyidik yakni 1 penyidik menangani 16 perkara.
“Ketidakseimbangan antara jumlah penyidik dengan perkara yang ditangani ini maka kami mencarikan solusi dengan menggagas kembali revitalisasi ombah rembug dan siskamling. Tentunya diharapkan ini bisa dimanfaatkan di setiap lini desa,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya omah rembug di tiap desa ini maka ada perkara atau kasus yang bisa dimediasi dan diselesaikan di tingkat desa. Hal ini karena banyak laporan yang bisa diselesaikan melalui mediasi dan komunikasi yang baik antara pihak-pihak tersebut.
“Tentunya keberadaan omah rembug dan siskamling ini akan menyederhanakan proses penyelesaian masalah yang timbul di masyarakat sehingga tidak sampai kepada proses keadilan. Dan ini akan menjadi solusi yang memberikan kemurahan dan kecepatan dalam proses penyelesaian mediasi yang dilakukan di tingkat desa, di tingkat masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Pangdam V / Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, menyambut baik program revitalisasi omah rembug dan siskamling ini. Menurutnya bila program ini berjalan dengan efektif, maka persoalan di tingkat bawah bisa terselesaikan di tingkat bawah, sehingga persoalan di tingkat atas akan semakin sedikit.
“Namun, selain penyelesaian permasalahan, saya juga berharap program omah rembug dan siskamling ini bisa mencegah permasalahan. Caranya dengan rutin berkomunikasi dan berdiskusi dengan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Pangdam mengatakan bahwa wilayah Jatim kerap terdampak bencana, rawan kelompok gangster, dan gesekan antar kelompok masyarakat. Untuk itu, peran tiga pilar yakni bhabinkamtibmas, babinsa dan kepala desa di tingkat desa untuk mencegah permasalahan tersebut terjadi sangat dibutuhkan.
“Di era modern saat ini, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi antar instansi. Untuk itu saya memerintahkan seluruh Babinsa di Jatim untuk mendukung dan mensukseskan program revitalisasi omah rembug dan siskamling ini,” pungkasnya.
Acara Sarapan Bareng Tiga Pilar Desa/Kelurahan serta Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling ini diikuti Lurah, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa se-Jatim. Baik secara luring maupun daring.