Close Menu
policewatch.idpolicewatch.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap
    • Polwan Polres Metro Jakarta Timur Bagikan Beras Gratis kepada Warga Kurang Mampu
    • Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu
    • Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung
    • Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama
    • Polres Madiun Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis
    • Polisi Bersama Tiga Pilar Bantu Perbaiki Rumah Warga Akibat Angin Kencang di Trenggalek
    • Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling
    policewatch.idpolicewatch.id
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Eksklusif
    • Dunia
    • Gosip
    • Kiat
    • Profil
    • Korupsi
    • Terorisme
    policewatch.idpolicewatch.id
    Home»Nasional»PBHI Sumbar: Tuntaskan Kasus Dugaan Penembakan
    Nasional

    PBHI Sumbar: Tuntaskan Kasus Dugaan Penembakan

    adminwebsiteBy adminwebsite15 September 2009Updated:3 Maret 2018Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azazi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatra Barat, mendesak kepala kepolisian daerah (Kapolda) Sumbar menuntaskan kasus dugaan penembakan dan kekerasan oleh oknum aparat terhadap dua warga di Kabupaten Dharmasraya dan satu di Solok Selatan.

    “Kita minta Kapolda Sumbar tidak hanya menyidik oknum pelaku dengan hukum disiplin kepolisian tetapi juga proses pidana. Kita minta Polda Sumbar melakukan proses hukumnya dengan transparan dengan menyampaikan perkembangannya ke publik,” kata Ketua PBHI Sumbar Khairul Fahmi SH seperti dalam siaran persnya yang diterima di Padang, Selasa (15/9).

    Kasus dugaan penembakan terhadap dua warga , yaitu Sudin dan Mustakim, di Jorong Muaro Momong, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, tindakan oknum polisi tak sesuai dengan prosedur penggunaan senjata api.

    Sebelumnya juga terjadi tindak kekerasan oknum polisi terhadap Laswardi di Solok Selatan yang menjadi korban dugaan kekerasan oknum aparat kepolisian. Laswardi akhirnya meninggal dunia.

    Ketua PBHI mendesak Komisi Nasional dan HAM Sumbar supaya mengawal dan memantau proses penegakan hukum terhadap aparat kepolisian, agar jangan sampai ada impunitas, kejahatan tanpa hukuman, dalam kasus-kasus kekerasan polisi terhadap warga sipil.

    Kemudian pelanggaran HAM dalam bentuk tindakan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian harus segera dihentikan agar masyarakat dapat menikmati hak-hak mereka atas rasa aman.

    Khairul menilai, kuat dugaan penembakan terhadap dua warga beberapa waktu lalu dilakukan oknum aparat Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya tak sesuai dengan standar prosedur penggunaan senjata api.

    Hal itu, tambahnya, berdasarkan kondisi korban dan analisis media terhadap korban Sudin dan Mustakim di Jorong Muaro Momong, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung tersebut.

    Sementara alasan tindakan penembakan yang disampaikan oknum polisi karena Sudin dan Mustakim melarikan diri merupakan hal yang patut diduga sangat mengada-ada.

    Sebab, bagaimana mungkin orang yang dikatakan melarikan diri bisa kena tembak pada bagian keningnya.

    Hal itu, katanya, juga diperkuat pernyataan pemilik kapal tempat ke dua korban tidak pernah melarikan diri, tapi mereka secara tiba-tiba ditembak aparat kepolisian.

    Selanjutnya, bahwa dibesar-besarkannya isu penambangan liar dalam kasus Sudin dan Mustakim, juga dapat diduga sebagai cara untuk menghilangkan perhatian publik dari tindakan kesewenang-wenangan oknum aparat yang tak dapat dibenarkan.

    “Makanya masyarakat semakin takut, cemas dan khawatir dengan berbagai bentuk dugaan tindakan kekerasan oknum aparat kepolisian yang sering dibungkus dengan isu `untuk penegakan hukum` yang akhir-akhir ini sering terjadi. Kita minta tindakan kekerasan oknum aparat terhadap masyarakat sipil harus dihentikan,” kata Khairul. (IPW/Ant)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    adminwebsite

    Related Posts

    Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama

    27 Maret 2023

    Polri Siap Kawal Perjalanan Tim Sepak Bola Sebelum dan Sesudah Pertandingan

    2 Februari 2023

    Mabes Polri Selidiki Situs Penjual Senjata Ilegal

    3 Maret 2018
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Terbaru

    IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

    2 Oktober 2024

    Polwan Polres Metro Jakarta Timur Bagikan Beras Gratis kepada Warga Kurang Mampu

    13 Maret 2024

    Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu

    27 Maret 2023

    Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung

    27 Maret 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Donasi
    • Disclaimer
    • Surat
    • Agenda
    • Kontak
    © 2025 policewatch.id | indonesia police watch..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.