Aparat Polda Metro Jaya membekuk empat pengedar narkoba jenis shabu dan ekstasi. Empat pelaku terkait jaringan internasional.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra, mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada Kamis (19/8) malam.
“Mereka ditangkap di Apartemen Teluk Intan lantai 20 kamar 20/Y/1, Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Anjan saat dihubungi wartawan, Jumat (20/8).
Empat pelaku yakni berinisial AT alias Papi, LHE alias RKO, HLT alias AF dan HDR alias ASNG.
Anjan mengatakan, keempat tersangka merupakan jaringan China, Malaysia dan Batam. “Dari hasil pemeriksaan kami, mereka ini terkait jaringan internasional,” katanya.
Dari keempat tersangka, polisi menyita 1,3 kilogram shabu dan 40 butir ekstasi dan 380 butir Happy Five (H5). Selain itu, polisi juga menyita sepucuk senjata api laras pendek.
Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan jaringan tersebut. “Kita masih mengembangkan ke sel-sel jaringannya,” tutupnya. (IPW/Dtc)