Close Menu
policewatch.idpolicewatch.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap
    • Polwan Polres Metro Jakarta Timur Bagikan Beras Gratis kepada Warga Kurang Mampu
    • Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu
    • Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung
    • Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama
    • Polres Madiun Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis
    • Polisi Bersama Tiga Pilar Bantu Perbaiki Rumah Warga Akibat Angin Kencang di Trenggalek
    • Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling
    policewatch.idpolicewatch.id
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Eksklusif
    • Dunia
    • Gosip
    • Kiat
    • Profil
    • Korupsi
    • Terorisme
    policewatch.idpolicewatch.id
    Home»Eksklusif»Arafat: Soal Uang Rp 28 M, Kenapa Hanya Saya yang Dilaporkan?
    Eksklusif

    Arafat: Soal Uang Rp 28 M, Kenapa Hanya Saya yang Dilaporkan?

    adminwebsiteBy adminwebsite26 Agustus 2010Updated:3 Maret 2018Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kompol Arafat Enanie mempertanyakan keterangan saksi pelapor dari Mabes Polri terkait pengakuan Gayus Tambunan. Dari sejumlah nama pejabat Polri yang disebut Gayus, Arafat heran mengapa hanya dia yang diadukan.

    Hal ini disampaikan oleh Arafat saat dimintai tanggapan atas kesaksian Kombes Wahyu Indra Pramugari, saksi yang melaporkan perkara tersebut.

    “Saat pemeriksaan Provost dan Propam, saya tidak terbukti melakukan perbuatan itu dan tidak mendapat uang. Tapi kenapa cuma saya yang dilaporkan? Padahal pada pemeriksaan itu, jelas Rp 28 miliar tersebut ke mana-ke mana. Mengapa saya sendiri yang dilaporkan komandan?” ujar Arafat di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (26/8).

    Sejak awal, Wahyu memang terus menyebut nama Arafat sebagai pihak yang dilaporkan terkait dugaan rekayasa kasus Gayus. Hal ini terungkap lewat rekaman pengakuan Gayus yang diperoleh dari penyidik dan satgas pemberantasan mafia hukum.

    “Saya melaporkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Telah terjadi tindak pidana suap di antaranya oleh Arafat Enanie,” jelas Wahyu.

    Menurut Wahyu, dari rekaman tersebut, terungkap aliran dana dari Gayus bagi penyidik, penuntut umum hingga hakim. Namun dalam laporan model A (pelapor oleh polisi), hanya nama Arafat yang muncul dari penyidik. Sementara, untuk penyidik lain disebutkan dengan sebutan ‘dan kawan-kawan’.

    “Banyak, lebih dari dua yang saya sebutkan di laporan polisi. Tapi itu merupakan kapasitas penyidik untuk mengembangkannya,” tukas Wahyu menjawab pertanyaan Arafat. (IPW/Dtc)

    Dari Meja Hijau
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    adminwebsite

    Related Posts

    Didakwa Terlibat Terorisme, Anggota FPI Mukhtar Terancam Hukuman Mati

    26 Agustus 2010

    Sopir: Sjahril Djohan Tenteng Tas Uang ke Rumah Susno Duadji

    26 Agustus 2010

    Gayus: Nomor Faks Sjahril Djohan Ternyata Nomor Kapolri

    26 Agustus 2010
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Terbaru

    IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

    2 Oktober 2024

    Polwan Polres Metro Jakarta Timur Bagikan Beras Gratis kepada Warga Kurang Mampu

    13 Maret 2024

    Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu

    27 Maret 2023

    Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung

    27 Maret 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Donasi
    • Disclaimer
    • Surat
    • Agenda
    • Kontak
    © 2025 policewatch.id | indonesia police watch..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.