Kompol Arafat Enanie mempertanyakan keterangan saksi pelapor dari Mabes Polri terkait pengakuan Gayus Tambunan. Dari sejumlah nama pejabat Polri yang disebut Gayus, Arafat heran mengapa hanya dia yang diadukan.
Hal ini disampaikan oleh Arafat saat dimintai tanggapan atas kesaksian Kombes Wahyu Indra Pramugari, saksi yang melaporkan perkara tersebut.
“Saat pemeriksaan Provost dan Propam, saya tidak terbukti melakukan perbuatan itu dan tidak mendapat uang. Tapi kenapa cuma saya yang dilaporkan? Padahal pada pemeriksaan itu, jelas Rp 28 miliar tersebut ke mana-ke mana. Mengapa saya sendiri yang dilaporkan komandan?” ujar Arafat di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (26/8).
Sejak awal, Wahyu memang terus menyebut nama Arafat sebagai pihak yang dilaporkan terkait dugaan rekayasa kasus Gayus. Hal ini terungkap lewat rekaman pengakuan Gayus yang diperoleh dari penyidik dan satgas pemberantasan mafia hukum.
“Saya melaporkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Telah terjadi tindak pidana suap di antaranya oleh Arafat Enanie,” jelas Wahyu.
Menurut Wahyu, dari rekaman tersebut, terungkap aliran dana dari Gayus bagi penyidik, penuntut umum hingga hakim. Namun dalam laporan model A (pelapor oleh polisi), hanya nama Arafat yang muncul dari penyidik. Sementara, untuk penyidik lain disebutkan dengan sebutan ‘dan kawan-kawan’.
“Banyak, lebih dari dua yang saya sebutkan di laporan polisi. Tapi itu merupakan kapasitas penyidik untuk mengembangkannya,” tukas Wahyu menjawab pertanyaan Arafat. (IPW/Dtc)