Close Menu
policewatch.idpolicewatch.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap
    • Polwan Polres Metro Jakarta Timur Bagikan Beras Gratis kepada Warga Kurang Mampu
    • Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu
    • Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung
    • Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama
    • Polres Madiun Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis
    • Polisi Bersama Tiga Pilar Bantu Perbaiki Rumah Warga Akibat Angin Kencang di Trenggalek
    • Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling
    policewatch.idpolicewatch.id
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Eksklusif
    • Dunia
    • Gosip
    • Kiat
    • Profil
    • Korupsi
    • Terorisme
    policewatch.idpolicewatch.id
    Home»Eksklusif»Gayus: Nomor Faks Sjahril Djohan Ternyata Nomor Kapolri
    Eksklusif

    Gayus: Nomor Faks Sjahril Djohan Ternyata Nomor Kapolri

    adminwebsiteBy adminwebsite26 Agustus 2010Updated:3 Maret 2018Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Gayus Tambunan mengaku diminta oleh Haposan Hutagalung untuk mengirim surat permohonan pembukaan blokir rekening bank. Surat itu ditujukan ke faks Sjahril Djohan. Tetapi rupanya nomer faks Sjahril itu nomor Kapolri.

    “Ada sms dari Haposan. Isinya permohonan pembukaan blokir disuruh-suruh ngefaks ke nomor sekian-sekian, garis miring SJ. Setelah ditelusuri, itu nomor Kapolri,” kata Gayus Tambunan.

    Hal ini disampaikan Gayus saat memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Sjahril Djohan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (26/8).

    Selain Gayus, sejumlah saksi dihadirkan yakni Kombes Wahyu Indra Pramugari, Kombes Eko Budi Sampurno, Upang Supandi dan AKBP Syamsu Rizal.

    Selain Upang yang merupakan sopir pribadi Sjahril, keempat yang lain tidak terkait langsung dengan terdakwa. Pemeriksaan 4 saksi lainnya hanya berlangsung sekitar 15 menit.

    “Saksi hanya tahu dari katanya… katanya. Tidak mendegar, tidak melihat langsung,” kata kuasa hukum Sjahril, Hotma Sitompoel, pada kesempatan serupa.

    Sidang rencananya akan dilanjutkan pada Senin 30 Agustus 2010. Agendanya mengajukan 7 saksi dari jaksa. Sjahril dituduh menyuap polisi dan diancam pasal tindak pidana korupsi seperti tertulis dalam dakwaan penuntut umum, Sila Pulungan. (IPW/Dtc)

    Dari Meja Hijau
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    adminwebsite

    Related Posts

    Didakwa Terlibat Terorisme, Anggota FPI Mukhtar Terancam Hukuman Mati

    26 Agustus 2010

    Sopir: Sjahril Djohan Tenteng Tas Uang ke Rumah Susno Duadji

    26 Agustus 2010

    Arafat: Soal Uang Rp 28 M, Kenapa Hanya Saya yang Dilaporkan?

    26 Agustus 2010
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Terbaru

    IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

    2 Oktober 2024

    Polwan Polres Metro Jakarta Timur Bagikan Beras Gratis kepada Warga Kurang Mampu

    13 Maret 2024

    Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu

    27 Maret 2023

    Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung

    27 Maret 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Donasi
    • Disclaimer
    • Surat
    • Agenda
    • Kontak
    © 2025 policewatch.id | indonesia police watch..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.