Close Menu
policewatch.idpolicewatch.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap
    • Polwan Polres Metro Jakarta Timur Bagikan Beras Gratis kepada Warga Kurang Mampu
    • Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu
    • Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung
    • Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama
    • Polres Madiun Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis
    • Polisi Bersama Tiga Pilar Bantu Perbaiki Rumah Warga Akibat Angin Kencang di Trenggalek
    • Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling
    policewatch.idpolicewatch.id
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Eksklusif
    • Dunia
    • Gosip
    • Kiat
    • Profil
    • Korupsi
    • Terorisme
    policewatch.idpolicewatch.id
    Home»Nasional»Kalah Praperadilan Polda Sumsel Ajukan Banding
    Nasional

    Kalah Praperadilan Polda Sumsel Ajukan Banding

    adminwebsiteBy adminwebsite14 September 2009Updated:3 Maret 2018Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Sumsel) sebagai termohon, kalah dalam praperadilan yang diajukan Aminah selaku pemohon, berkaitan penghentian penyidikan (SP3) terhadap Sofian pelaku pemalsuan pemilikan lahan seluas 200 ha milik pemohon oleh Pengadilan Negeri Palembang.

    Dalam amar putusan hakim tunggal Usaha Ginting yang memenangkan pihak pemohon, pada persidangan, di Palembang, Senin (14/9/2009), didasari alasan penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sumsel tidak sah dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

    Hakim selain menyatakan dalam amar putusan bahwa penyidikan yang dilakukan Polda Sumsel itu tidak sah, disampaikan pula kepada polda untuk mengikuti gugatan pemohon dengan menyerahkan berkas perkara tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel.

    Kuasa hukum Polda Sumsel, AKBP Budiono SH MH menyatakan, atas putusan yang dibacakan oleh hakim itu, maka pihaknya akan menggunakan upaya banding.

    Menurut dia, SP3 yang telah dikeluarkan sah dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.”Putusan hakim tetap kami hormati, tetapi kami juga akan menggunakan upaya hukum untuk menempuh upaya banding,” katanya.

    Dindin Suudin, kuasa hukum pemohon mengatakan, seharusnya polda memahami lebih dalam lagi isi undang-undang yang ada.

    Namun pihaknya tidak mempersoalkan Polda Sumsel akan mengambil jalur banding, karena dia meyakini bahwa pengadilan tinggi tetap akan menguatkan gugatan kliennya.

    Menurut dia, upaya yang dilakukan oleh pihak termohon hanya ingin menunjukkan kekuasaannya kepada masyarakat, akan tetapi mereka menyalahgunakan wewenang.

    “Jangan berlindung di balik kewenangannya untuk banding, seolah-olah menunjukkan akan kekuasannya,” kata dia pula.

    Meski belum bersifat final, pihak pemohon merasa terlindungi dari hukum, dengan putusan bahwa Surat Ketetapan No. Pol. SPDP/97.b/VIII/2009/Um-Dit.Reskrim mengenai Penghentian Penyidikan tindak pidana atas nama tersangka Sofian dkk dengan alasan tidak cukup bukti, dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), 21 Agustus 2009 terhadap tersangka tidak sah secara hukum, karena melanggar Pasal 110 ayat (3) KUHAP dan Pasal 138 ayat (2) KUHAP. (IPW/Ant)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    adminwebsite

    Related Posts

    Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama

    27 Maret 2023

    Polri Siap Kawal Perjalanan Tim Sepak Bola Sebelum dan Sesudah Pertandingan

    2 Februari 2023

    Mabes Polri Selidiki Situs Penjual Senjata Ilegal

    3 Maret 2018
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Terbaru

    IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

    2 Oktober 2024

    Polwan Polres Metro Jakarta Timur Bagikan Beras Gratis kepada Warga Kurang Mampu

    13 Maret 2024

    Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu

    27 Maret 2023

    Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung

    27 Maret 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Donasi
    • Disclaimer
    • Surat
    • Agenda
    • Kontak
    © 2025 policewatch.id | indonesia police watch..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.