Sopir Sjahril Djohan, Upang Supandi mengaku melihat langsung majikannya membawa tas coklat berisi uang ke rumah Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duadji. Tas itu diperoleh setelah Sjahril bertandang ke Hotel Sultan.
“Saat sampai di rumah Pak Susno, Pak Sjahril bilang, awas di dalam mobil ada uang,” kata Upang Supandi saat bersaksi untuk Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (26/8/2010).
Lanjut Upang, kemudian Susno Duadji datang dengan mobil Terano dan Teana. “Saya membukakan mobil ambil bungkusan, ya itu uang. Tasnya cuma satu. Dibawa masuk ke rumah Pak Susno oleh Pak Sjahril,” lanjut Upang.
Menurut saksi lain, Haposan Hutagalung, uang tersebut sebanyak Rp 500 juta. Uang itu, kata Haposan, merupakan upeti untuk Komjen Susno dari Gayus Tambunan.
Hanya saja, karena Gayus dan Haposan tidak dekat dengan Susno, keduanya meminta bantuan Sjahril Djohan untuk memberikan ke Susno. Sebab, baik Haposan dan Gayus mengetahui bahwa Sjahril dan Susno diketahui telah lama menjalin pertemanan.
Atas kesaksian tersebut, Sjahril Djohan tidak membantah. Ia berujar singkat membenarkan. ” Benar, ya benar,” ucap Sjahril. (IPW/Dtc)